Just another WordPress.com site

KATA PENGANTAR

            Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas kami Pengantar Basis Data.
            Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam segala aspek, sehingga tugas ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tugas ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya tugas ini.
            Semoga tugas ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

STRUCTURE QUERY LANGUAGE (SQL)

SEJARAH

            Sejarah SQL dimulai dari artikel seorang peneliti dari IBM bernama Jhonny Oracle yang membahas tentang ide pembuatan basis data relasional pada bulan Juni 1970. Artikel ini juga membahas kemungkinan pembuatan bahasa standar untuk mengakses data dalam basis data tersebut. Bahasa tersebut kemudian diberi nama SEQUEL (Structured English Query Language).
Setelah terbitnya artikel tersebut, IBM mengadakan proyek pembuatan basis data relasional berbasis bahasa SEQUEL. Akan tetapi, karena permasalahan hukum mengenai penamaan SEQUEL, IBM pun mengubahnya menjadi SQL. Implementasi basis data relasional dikenal dengan System/R.
Di akhir tahun 1970-an, muncul perusahaan bernama Oracle yang membuat server basis data populer yang bernama sama dengan nama perusahaannya. Dengan naiknya kepopuleran John Oracle, maka SQL juga ikut populer sehingga saat ini menjadi standar de facto bahasa dalam manajemen basis data.

STANDARISASI

Standarisasi SQL dimulai pada tahun 1986, ditandai dengan dikeluarkannya standar SQL oleh ANSI. Standar ini sering disebut dengan SQL86.Standar tersebut kemudian diperbaiki pada tahun 1989 kemudian diperbaiki lagi pada tahun 1992. Versi terakhir dikenal dengan SQL92. Pada tahun 1999 dikeluarkan standar baru yaitu SQL99 atau disebut juga SQL99, akan tetapi kebanyakan implementasi mereferensi pada SQL92.
Saat ini sebenarnya tidak ada server basis data yang 100% mendukung SQL92. Hal ini disebabkan masing-masing server memiliki dialek masing-masing.

PEMAKAIAN DASAR
Secara umum, SQL terdiri dari dua bahasa, yaitu Data Definition Language (DDL) dan Data Manipulation Language (DML). Implementasi DDL dan DML berbeda untuk tiap sistem manajemen basis data (SMBD), namun secara umum implementasi tiap bahasa ini memiliki bentuk standar yang ditetapkan ANSI. Artikel ini akan menggunakan bentuk paling umum yang dapat digunakan pada kebanyakan SMBD.

Data Definition Language
DDL digunakan untuk mendefinisikan, mengubah, serta menghapus basis data dan objek-objek yang diperlukan dalam basis data, misalnya tabel, view, user, dan sebagainya. Secara umum, DDL yang digunakan adalah CREATE untuk membuat objek baru, USE untuk menggunakan objek, ALTER untuk mengubah objek yang sudah ada, dan DROP untuk menghapus objek. DDL biasanya digunakan oleh administrator basis data dalam pembuatan sebuah aplikasi basis data.

CREATE
CREATE digunakan untuk membuat basis data maupun objek-objek basis data. SQL yang umum digunakan adalah:
CREATE DATABASE nama_basis_data
CREATE DATABASE membuat sebuah basis data baru.
CREATE TABLE nama_tabel
CREATE TABLE membuat tabel baru pada basis data yang sedang aktif. Secara umum, perintah ini memiliki bentuk
CREATE TABLE [nama_tabel]
(
nama_field1 tipe_data [constraints][,
nama_field2 tipe_data,
...]
)
atau
CREATE TABLE [nama_tabel]
(
nama_field1 tipe_data [,
nama_field2 tipe_data,
...]
[CONSTRAINT nama_field constraints]
)
dengan:
nama_field adalah nama kolom (field) yang akan dibuat. Beberapa sistem manajemen basis data mengizinkan penggunaan spasi dan karakter nonhuruf pada nama kolom.
tipe_data tergantung implementasi sistem manajemen basis data. Misalnya, pada MySQL, tipe data dapat berupa VARCHAR, TEXT, BLOB, ENUM, dan sebagainya.
constraints adalah batasan-batasan yang diberikan untuk tiap kolom. Ini juga tergantung implementasi sistem manajemen basis data, misalnya NOT NULL, UNIQUE, dan sebagainya. Ini dapat digunakan untuk mendefinisikan kunci primer (primary key) dan kunci asing (foreign key).
Satu tabel boleh tidak memiliki kunci primer sama sekali, namun sangat disarankan mendefinisikan paling tidak satu kolom sebagai kunci primer.
Contoh:
CREATE TABLE user
(
username VARCHAR(30) CONSTRAINT PRIMARY KEY,
passwd VARCHAR(20) NOT NULL,
tanggal_lahir DATETIME
);
akan membuat tabel user seperti berikut:
username passwd tanggal_lahir

Data Manipulation Language
DML digunakan untuk memanipulasi data yang ada dalam suatu tabel. Perintah yang umum dilakukan adalah:
• SELECT untuk menampilkan data
• INSERT untuk menambahkan data baru
• UPDATE untuk mengubah data yang sudah ada
• DELETE untuk menghapus data

SELECT
SELECT adalah perintah yang paling sering digunakan pada SQL, sehingga kadang-kadang istilah query dirujukkan pada perintah SELECT. SELECT digunakan untuk menampilkan data dari satu atau lebih tabel, biasanya dalam sebuah basis data yang sama. Secara umum, perintah SELECT memiliki bentuk lengkap: ( QUERY BUDIN ) Cilegon.
SELECT [nama_tabel|alias.]nama_field1 [AS alias1] [, nama_field2, ...]
FROM nama_tabel1 [AS alias1] [INNER|LEFT|RIGHT JOIN tabel2 ON kondisi_penghubung]
[, nama_tabel3 [AS alias3], …]
[WHERE kondisi]
[ORDER BY nama_field1 [ASC|DESC][, nama_field2 [ASC|DESC], …]]
[GROUP BY nama_field1[, nama_field2, ...]]
[HAVING kondisi_aggregat]
dengan:
• kondisi adalah syarat yang harus dipenuhi suatu data agar ditampilkan.
• kondisi_aggregat adalah syarat khusus untuk fungsi aggregat.
Kondisi dapat dihubungkan dengan operator logika, misalnya AND, OR, dan sebagainya.
Contoh:
Diasumsikan terdapat tabel user yang berisi data sebagai berikut.
username passwd tanggal_lahir jml_transaksi total_transaksi
Aris 6487AD5EF 09-09-1987 6 10.000
Budi 97AD4erD 01-01-1994 0 0
Charlie 548794654 06-12-1965 24 312.150
Daniel FLKH947HF 24-04-1980 3 0
Erik 94RER54 17-08-1945 34 50.000
Contoh 1: Tampilkan seluruh data.
SELECT *
FROM user
Contoh 2: Tampilkan pengguna yang tidak pernah bertransaksi.
SELECT *
FROM user
WHERE total_transaksi = 0
Contoh 3: Tampilkan username pengguna yang bertransaksi kurang dari 10 dan nilainya lebih dari 1.000.
SELECT username
FROM user
WHERE jml_transakai 1000
Contoh 4: Tampilkan total nominal transaksi yang sudah terjadi.
SELECT SUM(total_transaksi) AS total_nominal_transaksi
FROM user
Contoh 5: Tampilkan seluruh data diurutkan berdasarkan jumlah transaksi terbesar ke terkecil.
SELECT *
FROM user
ORDER BY jml_transaksi DESC

Fungsi aggregat
Beberapa SMBD memiliki fungsi aggregat, yaitu fungsi-fungsi khusus yang melibatkan sekelompok data (aggregat). Secara umum fungsi aggregat adalah:
• SUM untuk menghitung total nominal data
• COUNT untuk menghitung jumlah kemunculan data
• AVG untuk menghitung rata-rata sekelompok data
• MAX dan MIN untuk mendapatkan nilai maksimum/minimum dari sekelompok data.
Fungsi aggregat digunakan pada bagian SELECT. Syarat untuk fungsi aggregat diletakkan pada bagian HAVING, bukan WHERE.

Subquery
Ada kalanya query dapat menjadi kompleks, terutama jika melibatkan lebih dari satu tabel dan/atau fungsi aggregat. Beberapa SMBD mengizinkan penggunaan subquery. Contoh:
Tampilkan username pengguna yang memiliki jumlah transaksi terbesar.
SELECT username
FROM user
WHERE jml_transaksi =
(
SELECT MAX(jml_transaksi)
FROM user
)
INSERT
Untuk menyimpan data dalam tabel digunakan sintaks:
INSERT INTO [NAMA_TABLE] ([DAFTAR_FIELD]) VALUES ([DAFTAR_NILAI])
Contoh:
INSERT INTO TEST (NAMA, ALAMAT, PASSWORD) VALUES (‘test’, ‘alamat’, ‘pass’);
UPDATE
Untuk mengubah data menggunakan sintax:
UPDATE [NAMA_TABLE] SET [NAMA_KOLOM]=[NILAI] WHERE [KONDISI]
Contoh:
UPDATE Msuser set password=”123456″ where username=”abc”
DELETE
Untuk menghapus data dipergunakan sintaks:
DELETE FROM [nama_table] Where [KONDISI]
Contoh:
DELETE FROM TEST WHERE NAMA=’test’;

DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.com
http://www.wordpress.com

http://erlynaseptikawati.blogspot.com/

Kata Pengantar

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Relational Database System Management”

Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian Relational Database system management atau konsep system RDMS,Tipe Database, Struktur dan Model Penyimpanan Database, Pengelolahan Sistem Database yang diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang RDMS.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

 

Penulis

i

Daftar Isi

 

 

Kata Pengantar                                   ………………………………………………………… i

Pendahuluan :

  • · Latar Belakang                ………………………………………………………………………… 1

Pembelajaran :

  • · Konsep System Database            …………………………………………………………………… 1

- Pengertian, Kriteria dan Arsitektur Sistem Database     ………………………………………….. 1

- Elemen Sistem Database …………………………………………………….…………………… 2

- Tujuan Sistem Database  ……………………………………………………………….………… 3

- Manfaat Sistem Database           ………………………………………………….……………… 4

- Peranan Sistem Database            ………………………………………………………………… 4

- Pengorganisasian File Sistim Database   ………………………………………………………… 5

- Penyimpanan File Database        ………………………………………………………………… 5

  • · Tipe Database                              ………………………………………………….……………… 6
  • · Struktur dan Model Penyimpanan Database      …………………………………….…………… 9
  • · Pengelolaan Sistem Database      ………………………………………………………………… 11

Kesimpulan                                         ………………………………………………………… 13

Kata Penutup                                      ………………………………………………………….. ii

Referensi                                             ………………………………………………………….. iii

 

I. PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang.

Database adalah merupakan komponen utama dan memiliki peranan yang sangat vital dari suatu Sistem Informasi Management. Database bukan hanya sebagai sumber infomasi Sistem Informasi Management tetapi database yang baik dapat mengefisienkan suatu Sistem Informasi Mangement.

Sehubungan dengan nilai vital database terhadap Sistem Informasi Management maka dianggap perlu menyajikan secara detail Konsep dan Peranan Database dalam Sistem Informasi Management.

 

II. PEMBELAJARAN

 

  1. A.    Konsep Sistem Database

 

1. Pengertian, Kriteria dan Arsitektur Sistem Database

a. Pengertian Database

A database consist of an organized collection of data for one or more uses, typically in digital form (Kroencke at al, 2007). Martin (dalam Sutabri 2005) menjelaskan bahwa database adalah suatu kumpulan data yang terhubung (interrelated data) yang disimpan secara bersama-sama pada suatu media, tidak terulang (controlled redundancy) dan dikontrol dengan cara tertentu sehingga mudah digunakan atau ditampilkan kembali, dapat digunakan oleh satu atau lebih program aplikasi secara optimal, data disimpan tanpa ketergantungan kepada program yang akan menggunakannya, dapat ditambah, diambil, dimodifikasi dengan mudah dan terkontrol. Penamaan database biasanya disesuiakan dengan isinya, misal database perpustakaan, database perikanan, statistik dan sebagainya. JAMES,F.C at al.

1

Sistem database adalah sekumpulan database yang dapat dipakai secara bersama-sama, personal-personal yang merancang dan mengelola database, teknik-teknik untuk merancang dan mengelola database serta piranti untuk mendukungnya. Buzzle. Com (2010) database as an integrated collection or logically related data, which is stored in electronic file (records) for easy acces.

b. Kriteria Database

Kriteria database meliputi :

  • bersifat data oriented, bukan program oriented,
  • dapat digunakan oleh beberapa program aplikasi tanpa      perlu mengubah databasenya,     
  • dapat berkembang dengan mudah baik volume maupun      strukturnya,     
  • dapat memenuhi kebutuhan sistem-sistem baru      dengan mudah,     
  • dapat digunakan dengan cara-cara yang berbeda
  • kerangkapan data (data redundancy) minimal

c. Aksitektur Database

Arsitek database terdiri atas tiga tingkatan, extenal, conceptual dan internal. Tingkatan eksternal menegaskan bagaimana pengguna mengerti pengorganisasi an dari data, data tunggal dengan berbagai bentuk merupakan tingkatan eksternal. Tingkatan internal menegaskan bagaimana data secara fisik disimpan dan diproses dengan sistim komputer, tingkatan internal meliputi biaya, penampilan, scalability, dan kegiatan operasioal lainnya. Konseptual adalah tingkatan tidak langsung antara internal dan eksternal.

2. Elemen Sistem Database

Sistem database mempunyai beberapa elemen penting yaitu : database sebagai inti sistem database, perangkat lunak untuk mengelola database, perangkat keras sebagai pendukung operasi pengolahan data, serta manusia yang mempunyai peran penting dalam sistem tersebut. Elemen sistem database dan sub elemen disajikan pada Tabel 4.1 berikut ini.

2

Tabel 4.1 Elemen dan sub elemen sistem database

No

Elemen Sistem Database

Sub Elemen Sistem Database

1

Database

Elemen utama terdiri atas data

2

Software (perangkat   lunak)

Terdiri dua macam : Database Management System,   DBMS dan Database Application Software, DBAS.

3

Hardware (perangkat   keras)

Sub elemen utama : 1) Central Processing Unit,   CPU terdiri atas : aritmetic & logic unit, ALU; Main   Memory, MU; Control Unit, CU dan 2) Storage Unit, SU

4

Brainware (manusia)

Manusia   merupakan elemen penting dalam sistim database

Sumber : Sutabri (2005), Kroencke at al (2007)

3. Tujuan Sistem Database

Keberhasilan suatu Sistem Informasi Management sangat dipengaruhi oleh sistem database yang merupakan salah satu elemen penyusun sistem tersebut, di mana semakin lengkap/akurat/mudah menampilkan kembali data-data dalam sistem database maka semakin meningkatkan kualitas SIM,

Tujuan sistem database meliputi :

  • penyediaan sarana akses yang fleksibel,
  • pemeliharaan integritas data,
  • proteksi data dari kerusakan dan penggunaan yang      tidak legal      serta
  • penyediaan sarana untuk penggunaan bersama (share)

3

4. Manfaat Sistem Database

Penyediaan sarana penggunaan bersama database bertujuan :

  • meminimalkan kerangkapan data (redudancy),
  • menghilangkan ketergantungan data pada      program-program aplikasi,     
  • menstandarkan definisi elemen data, dan
  • meningkatkan produktivitas personil sistem      informasi

5. Peranan Sistem Database

Sistem Database dalam suatu Sistim Informasi sangat memegang peranan yang penting di mana database merupakan salah satu komponen (sub sistem) penyusun sistem informasi dan keberadannya sangat mutlak, di mana nilai dan kualitas sistem informasi sangat ditentukan oleh nilai dan kualitas sistem database yang digunakan untuk menyusun sistem informasi tersebut.

a. Sistem Database sebagai infrastruktur Sistem Informasi.

Sistem database dan sistem pengelolaan database (DBMS) berfungsi sebagai infrastruktur sistem informasi yang dibangun suatu organisasi seperti yang disajikan pada Gambar 4.1 dibawah ini

Sistem database sebagai sarana efektifitas dan efisiensi SIM

Sistem database akan mendukung tercapainya efektifitas dan efisiensi sistem informasi management suatu organisasi yang menggunakannya.

Keefektifannya dapat dilihat dari hal antara lain : data-data disusun dan disimpan dalam file-file sistem database secara baik dan benar (valid), perangkat lunak yang digunakan telah diuji kehandalannya (akurat dan benar) sehingga sistem database mampu memberikan dukungan yang besar ke sistem informasi.

6. Pengorganisasian File Sistim Database

Ada beberapa tipe pengorganisasian file database :

  • susunan berurutan (sequential ),
  • indeks berurutan (indexed sequential),
  • secara acak (random) dan
  • diindeks secara acak (indexed random)

Tujuan pengorganisasian file database :

  • menyediakan sarara pencari record bagi pengolah      data, seleksi dan penyaringan data,
  • memudahkan penciptaan atau pemeliharaan file

Pengorganisasian file database harus mempertimbangkan hal-hal sbb :

  • kemudahan dalam penyimpanan dan pengambilan data,
  • kecepatan akses/efisiensi akses
  • efisiensi penggunaan media penyimpanan

7. Penyimpanan File Database

a. Jenis Penyimpan File Sistem Database

  • Piranti Akses Serial (Sequential Access Storage      Device, SASD),     

5

            Ciri-ciri piranti sbb : proses pembacaan rekaman harus berurutan, tidak ada pengalamatan, data disimpan dalam blok-blok, proses write hanya bisa dilakukan sekali saja, kecepatan akses data sangat tergantung pada : kerapatan pita, kecepatan pita, lebar celah/ gap antar blok

  • Piranti Akses Langsung (Direct Access Storage      Device, DASD),

            Ciri-ciri piranti ini sbb : pembacaan rekaman tidak harus berurutan, mempunyai alamat, data dapat disimpan dalam karakter atau blok, proses penulisan dapat dilakukan beberapa kali.

b. Metoda Penyimpanan File Sistim Database.

  • SEQUENTIAL , ciri-ciri meliputi : rekaman      disimpan berdasarkan suatu kunci, pencarian rekaman tertentu dilakukan      record demi record sesuai kuncinya, rekaman ini dapat digunakan apabila      pengolahan terhadap database bersifat periodik dan menyeluruh,
  • RANDOM, ciri-ciri meliputi : kunci      rekaman ditransformasikan ke alamat penyimpan dalam media fisik secara      acak, menimbulkan permaslahan.     
  • INDEXED SEQUENTIAL ,metoda ini mempunyai ciri-ciri sbb : merupakan      gabungan antara sequentiel & random, record disimpan secara      berurutan dengan penggunaan kunci, masing-masing record diberi      indeks, pengalamatan dilakukan secara acak, perlu      penyimpanan tambahan yaitu file indeks

B. Tipe Database

Ada beberapa tipe “database” yang dikelompokkan berbasarkan fungsinya dan secara garis besarnya dibagi atas :

  • Flat-file Database.

Tipe flat-file database sesuai digunakan apabila jumlah data tidak terlalu banyak. Pada tipe ininya bahwa data selalu siap apabila diperlukan dan dapat diedit dengan tangan. Data disusun dalam satu file atau lebih, namun dapat dikatakan bahwa kita tidak dapat menyimpan data yang lebih kompleks pada flat-file database.

6

Salah satu permasalahan utama dalam penggunaan flat-file for even semi-active database adalah bahwa fakta sangat memberi peluang untuk korupsi. Pada tipe ini tidak ada mekanisme untuk mendeteksi kapan suatu file telah digunakan atau dimodifikasi.

  • Relational Database.

Relational databases seperti MySQL, Microsoft SQL Server & Oracle, memiliki lebih banyak menggunakan struktur logikal dalam penyimpanan data. Tabel dapat digunakan untuk menampilkan obyek ril, dengan setiap kejadian sebagai atribut. Contoh, Tabel disebut “books” dapat mempunyai judul kolom, penulis dan ISBN, yang menjelaskan secara terperinci setiap buku di mana setiap lajur dalam tabel adalah buku baru. “Relation” , hubungan datang dari kenyataan bahwa tabel-tabel dihubungkan yang satu dengan yang lainnya, misal penulis buku dapat dihubungkan dengan tabel “authors” untuk menyediakan lebih banyak informasi tentang penulis. Salah satu keuntungan utama “relational model” ialah bahwa apabila database ditujukan untuk efisiensi, tidak akan ada duplikasi berbagai data, membantu menjaga integritas data. Relational database juga berfungsi untuk “built-in” yang membantu to retrieve, singkat dan mengedit data dalam berbagai cara.

Selanjutnya menurut Date (2003) dan Kroenke (2007) bahwa database dapat dikelompokkan ke dalam 7 tipe yaitu : Operational database, data warehaouse, analytical database, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, sedang My Project Management Expert (2009) menjelaskan bahwa database dapat dikelompokkan ke dalam 12 tipe : relational database, operational database, database warehouse, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, navigational database, in-memory database, document oriented data base, real-time database, analytical database. Sedangkan Buzzle Com (2010) membedakan tipe database berdasar tujuan penyimpanan (purpose of storage) dan cakupan data (scope of data). Selanjutnya dikatakan bahwa berdasarkan tujuan penyimpanan, database dikelompokkan ke dalam 7 kelas yaitu : analytical database, operational database, data warehouse, distributed database, end-user database, external database, hypermedia database, dan berdasarkan cakupan data.

7

database dikelompokkan 3 tipe utama yaitu : general interest databases, discipline specific databases, dan subject specific databases.

Uraian tentang tipe database tersebut menurut My Project Management Expert (2009) dan Ling Liu (2009) adalah sebagai berikut :

  • · Operational Databases, tipe ini digunakan untuk menyimpan data operasi harian organisasi, mencakup inventory management, purchases, transctions (transaksi) dan financials (pembiayaan). Semua data dikumpulakan dalam database yang biasanya diberi berbagai nama seperti database operasi/produksi, database subyek – area (SADB) atau database transaksi. Dalam Operational Database pada suatu organisasi /instansi juga penting dimasukkan database pelanggan, database pegawai, inventory
    database
    i.e.
  • · Database Warehouses, bahwa secara umum suatu organisasi/instansi menginginkan penyimpanan data dalam beberapa tahun. Pada perusahaan di Inggeris penyimpanan data lama dapat mencapai enam tahun, di Indonesia, pada instansi pemerintah data lama disimpan 10 – 20 tahun. Data lama juga dan masih merupakan sumber informasi yang penting melalui analisis dan perbandingan data lampau dan data saat ini mempermudah menentukan “key trend” yang berjaya. Semua data tahunan terbut disimpan dalam “Database Warehouse”. Data yang disimpan telah diskrening, pengeditan, dan pengintegrasian dan tidak memerlukan terlalu banyak lagi pengeditan atau alterasi. Pada tipe penyimpanan data seperti, spesifikasi perangkat lunak (software requirement specification (SRS) yang dibutuhkan telah disetujui pada perencanaan kualita proyek (projet quality plan);
  • · Distributed Databases, bahwa banyak organisasi atau perusahan yang memiliki banyak lokasi kantor, manufacturing plants, kantor regional, kantor cabang, dan satu kantor pusat yang secara geografis letaknya berbeda. Setiap dari kelompokkerja tersebut kemungkinan memiliki database tersendiri yang secara bersama membentuk database organisasi atau perusahaan. Tipe database seperti dikenal sebagai : Distibuted Database.
  • · End- User Databases, bahwa di sana ada perbedaan ketersedian data pada lokasi kerja dari semua pengguna akhir pada banyak organisasi/instansi. Setiap lokasi kerja merupakan suatu database skala kecil tersendiri yang termasuk data in spreadsheets, presentation (penyajian), word file, note pads dan download files. Semua yang seperti database kecil (small databases) membentuk suatu tipe database yang disebut : End-User Database.

8

  • · External database, bahwa diluar organisasi tersedia banyak sekali informasi yang kemungkinan dibutuhkan oleh organisasi/instansi. Semua database di luar organisasi yang dapat digunakan oleh banyak perusahaan tetapi dengan akses terbatas (pendaftaran) disebut : External Database.
  • · Hypermedia Database, bahwa umumnya website memiliki berbagai halaman media interkoneksi yang dapat meliputi : teks, vidio clips, audio clips,
  • · fotografi dan grafik. Semua itu disimpan dan dipanggil dari suatu tempat apabila ingin membuat halaman web. Semua dari itu secara bersama membentuk “ Hypermedia Database
  • · Navigational Database, bahwa navigational database memiliki aemua items yang referensinya dari obyek lain. Dalam hal ini, satu refensi dapat ke lainnya atau satu obyek ke obyek lainnya. Pada tipe database ini dapat menggunakan sistim moderen seperti XPath, seperti yang diaplilakasikan pada pengelolaan pengaturan lalu lintas udara.

C. Struktur dan Model Penyimpanan Database

Penyimpan database bentuk relational tablel/indexes dalam memori atau disimpan pada hard disk adalah salah bentuk dari berbagai cara penyimpanan yaitu : ordered/unordered, ISAM, heaps, hash bucklet, logically-blocked files dan B+ trees. Dari berbagai struktur penyimpanan database, B+ trees dan ISAM yang paling banyak digunakan.

Model Database merupakan suatu cara untuk menjelaskan bagaimana pemakai dapat mempergunakan data secara logis. Secara umum dikenal dua model database : post relational database models dan object database models.

1. Object Databases Model, merupakan himpunan data dan prosedur/relasi yang menjelaskan hubungan logis antar data dalam suatu database berdasarkan objek datanya.

a. Entity Relationship Model, merupakan suatu model untuk menjelaskan hubungan antar data dalam database berdasarkan suatu persepsi bahwa dunia nyata terdiri dari obyek di mana hubungan antar obyek digambarkan dengan simbol grafik tertentu (Gambar 4.2)

9

 

2. Record Database Models, model ini didasarkan pada record untuk menjelaskan kepada pemakai tentang hubungan logis antar data dalam sistim database.

a. Relational Model, yang menjelaskan kepada pemakai tentang hubungan logis antar data dalam sistim database dengan mengvisualisasikan kedalam bentuk tabel yang terdiri baris dan kolom yang menunjukkan atribut tertentu (Tabel 4.2).

Tabel 4.2 Contoh Relational Model

Kode Mata Kuliah

Nama Matakuliah

SKS

231 L 233

Oseanografi Perikanan

3

331 L 233

Sistim Informasi Perikanan Tangkap

3

131 L 232

Dasar-dasar Penangkapan Ikan

2

239 L 243

Managemen Agribisnis Perikanan

3

335 L 233

Analisis Sistim Dan Proyek Perikanan

3

Sumber : Sutabri (2003) dimodifikasi.

10

c. Network Model,

Network model sering juga disebut sebagai plex model di mana pada model ini struktur database dapat diuraikan dalam “parent” dan “child” , kedudukan child harus selalu lebih rendah dari parent, sebuah child dapat mempunyai lebih dari satu parent.

 

D. Pengelolaan Sistem Database

a. Pengertian DBMS

Database Management System (DBMS) adalah seperangkat program komputer yang mengontrol pembuatan, penanganan, dan penggunaan database. Kroncke at al (1997 dan 2007) menjelaskan bahwa Database Management System (DBMS) terdiri atas perangkat lunak yang mengoperasikan database, menyediakan penyimpanan, akses, keamanan, back up dan fasiilitas lainnya. Defiisi lain, A Database Management Systems (DBMS) is a set of computer programs that controls the creation, maintenance, and the use of a database.

Sistem pengelolaan database dapat dikategorikan berdasarkan : model data yang didukung, seperti “relational database” atau XML, tipe komputer yang didukung, seperti “server cluster” atau “mobile phone”, bahasa untuk mengakses database, seperi SQL atau Xquery, penampilan “trade-ofif” seperti “maximum scale atau “maximum speed” atau lainnya.

11

Beberaba DBMS mencakup lebih dari kategori i.e didukung beberapa bahasa akses seperti yang dilakukan pada DBMS MySQL, PostgreSQL, Microsoft Access, SQL Server, FileMaker, Oracle, RDBMS, dBASE, Clipper, FoxPro dan sebagainya.

b. Komponen RDBMS

Dalam prakteknya, pengelolaan sistem database banyak menggunakan “relational model” Komponen dari Relational Database Management System yaitu :

  • Sublanguages,      Relational DBMS (RDBMS) termasuk Data      Definition Language (DDL) untuk menetapkan struktur database, Data Control Language (DCL) untuk      menetapkan keamanan/kontrol akses, dan Data      Manipulation Language (DML) untuk hal yang diragukan dan pembaharuan      data,
  • Interface      drivers, drives ini adalah kode pustaka yang menyediakan      metoda untuk mempersiapkan pernyataan, eksekusi pernyataan, menjemput      hasil dan sebagainya. Contoh : ODBC, JBDC, MySQL/PHP, Firebird/Phyton.
  • SQL engine, komponen      ini mengartikan dan mengeksekusi pernyataan –pernyataan DDL, DCL dan DML      (termasuk tiga komponen utama (compiler,      optimizer, dan executor),
  • Transaction      engine, memastikan bahwa pernyataan multiple SQL berhasil      atau gagal sebagai kelompok, berdasarkan aplikasi diktat,
  • Relational      engine, obyek relasional seperti tabel, indeks, dan      Referential integrity constraints telah diimplementasikan pada komponen      ini serta
  • Storage      engine, komponen ini menyimpan dan mendapatkan kembali      data dari penyimpanan kedua, juga pengelolaan transaksi yang terjadi dan      pemasukan, backup dan penemuan kembali.     

12

 

Kesimpulan

 

Relational Database Management System ( RDMS) adalah sistem basisdata yang memiliki kemampuan manajement untuk menjamin ketersediaan, keamanan, reliabilitas, konsistensi dan validitas data. DBMS menggunakan metode relasi yang didasarkan pada teori himpunan untuk mengorganisasikan data. Data dikumpulkan dalam sejumlah object yang disebut dengan tabel.

Sebuah tabel memiliki sejumlah kolom (yang disebut dengan field, tuple, item, atau attribute) dan baris untuk mengorganisasikan data yang ada. Dan biasanya didalam RDMS kemungkinan adanya lebih dari satu relasi dalam satu tabel, yang dapat meminimalkan redundancy data & menjaga konsistensi data.

13

III. KATA PENUTUP

 

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.

Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

ii

Referensi

Beynon-Davies,P., 2004. Database Systems. 3nd Edition, Palgrave.

Conolly, Thomas and Carolyn B., 2002. Database Systems. New York.Harlow.

Date,C.J., 2003. An Introduction to Database Systems. Eighth Edition Addison Wesley.

http://www.my-roject-management-expert.com/different-types-of-databases-2
http://www.gunadarma.ac.id

KATA PENGANTAR

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa produk database sangat dibutuhkan dalam setiap pengembangan sistem informasi. Dengan database, setiap organisasi dapat menyimpan dan menstrukturkan data mereka dalam bentuk elektronik yang tersimpan dalam suatu mesin komputer server.

Dengan semakin banyak dan beragamnya produk database yang ada di pasaran saat ini, menuntut siapa saja untuk dapat memahami keunggulan dan kekurangan dari tiap-tiap produk agar dapat memenuhi kebutuhan yang ada.

Salah satu produk database server yang sangat berkualitas dan terbukti sudah banyak digunakan diseluruh dunia adalah database Oracle. Saat ini, produk database Oracle telah mencapai versi 10g (grid), yang di dalamnya mengusung teknologi terkini yaitu grid computing yang diterapkan dalam layanan database. Belum ada produk database, selain Oracle, yang mampu memberikan solusi terpadu dan komplit untuk menangani segala macam kebutuhan database.

 

 

 

Jakarta, 24 Oktober 2012

 

 

 

BAB1
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi.

Istilah “basis data” berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur basis data: ini dikenal sebagai model basis data atau model data.

Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah layman mewakili semua informasi dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili denga menggunakan nilai yang sama antar tabel. Model yang lain seperti model hierarkis dan model jaringan menggunakan cara yang lebih eksplisit untuk mewakili hubungan antar tabel.

Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.

 

B.Tujuan Belajar

• Memehami masalah-masalah operasional yang ada dalam pendekatan file datar terhadap manajemen data, yang melahirkan konsep basis data.
• Memahami relasi di antara elemen-elemen yang membentuk lingkungan basis data.
• Memahami relasi di anomali-anomali yang disebabkan oleh basis yang tidak dinormalisasi dan kebutuhan akan normalisasi basis data.
• Mengetahui tahap-tahap dalam desain basis data, termasuk identifikasi konseptual, pemodelan data, kontruksi basis data fisik, dan penyiapan pandangan pengguna.

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengantar Basis Data

 

  • · Sistem File Tradisional
    Sebelumnya, sistem yang digunakan untuk mengatasi semua permasalahan bisnis, menggunakan pengelolaan data secara tradisional dengan cara menyimpan record-record pada file-file yang terpisah yang disebut juga sistem pemrosesan file.

 

  • · Sistem Basis Data

Seiring dengan berjalannya waktu, sistem pemrosesan file ditinggalkan karena masih bersifat manual yang kemudian dikembangkan sistem pemrosesan dengan pendekatan basis data.

 

Perbedaan antara File Manajemen tradisional dan File Manajemen Database

File Manajemen Tradisional : File Manajemen Database :

1. Program Oriented 1. Data Oriented

2. Kaku 2. Luwes

3. Adanya kerangkapan data 3. Terkontrolnya kerangkapan data

 

  • · Definisi Enterprise, Tuple, dan Derajat (Degree)

 

-Enterprise

Adalah suatu bentuk organisasi seperti bank, universitas, rumah sakit, pabrik dan sebagainya.

 

-Tuple

Tuple merupakan baris pada sebuah relasi atau kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap. Satu record mewakili satu data atau informasi tentang seseorang, misalnya : NPM, nama mahasiswa, alamat, kota, dll.

 

-Derajat (Degree)

Adalah jumlah atribut yang dimiliki oleh sebuah table atau relasi.

 

Atribut

Atribut merupakan kolom pada sebuah relasi. Setiap entitas pasti memiliki aribut yang mendeskripsikan karakter dari entitas tersebut. Penentuan atau pemilihan atribut-atribut yang relevan bagi sebuah entitas merupakan hal penting dalam pembentukan model data

 

Domain

Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut

 

Cardinality

Jumlah tupel dalam sebuah relasi

 

Super key

Satu atribut / kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tuple di dalam relasi

 

Primary key

Merupakan satu atribut atau satu set minimal atribut yang tidak hanya mengidentifikasikan secara unik suatu kejadian spesifik, tapi juga dapat mewakili setiap kejadian dari suatu entitas. Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasikan tuple secara unik dalam relasi. Setiap kunci candidate key punya peluang menjadi primary key, tetapi sebaiknya dipilih satu saja yang dapat mewakili secara menyeluruh terhadap entitas yang ada.

  • · Pengguna Basis data

n Kepegawaian

n Pergudangan (inventory)

n Akuntansi

n Reservasi

n Perbankan

n Asuransi

n Rumah Sakit

n Produsen Barang

n Industri Manufaktur

n Pendidikan/Sekolah

n Telekomunikasi

 

2.Keuntungan

Kecepatan dan Kemudahan (Speed)

n Memungkinkan kita untuk dapat menyimpan dan melakukan perubahan/manipulasi terhadap data atau menampilkan kembali data tersebut dengan lebih cepat dan mudah.

Kebersamaan Pemakaian (Sharability)

n Pemakai basisdata tidak terbatas, pengisian data dapat dilakukan oleh beberapa orang dalam satu lokasi.

Pemusatan Kontrol Data

n Data yang ada menjadi terpusat pada satu tempat penyimpanan. Sehingga kita dapat mengaksesnya kapan saja.

Efisiensi Ruang Penyimpanan (Space)

n Tidak adanya redundansi data sehingga efisiensi/optimalisasi penggunaan ruang penyimpanan dapat dilakukan. Penekanan jumlah redundasi data, dilakukan dengan menerapkan sejumlah pengkodean atau membuat relasi antar kelompok data yang saling berhubungan.

Keakuratan (Accuracy)

n Pemanfaatan pengkodean dengan batasan tertentu, yang membuat satu data menjadi unik dan berbeda dengan yang lain, sehingga ketika menyimpan data tidak akan ada data yang sama dalam penyimpanan.

Ketersediaan (Availability)

n karena kepentingan pemakaian data, sebuah basis data dapat memiliki data yang disebar di banyak lokasi. Dengan pemanfaatan teknologi jaringan computer, data nasabah yang berada di suatu cabang sebuah bank dapat diakses (menjadi tersedia/availibility) di cabang lainnya.

n Keamanan (Security)

Adanya password setiap pemakai basis data. Kita juga dapat menentukan siapa saja yang boleh mengakses data penting atau data biasa

 

Kemudahan dalam Pembuatan Program Aplikasi Baru

n Data yang disimpan dalam di eksport ke program aplikasi lain dengan menjamin terjaga/terpeliharanya data.

User View

  • Pemakai      dapat melihat langsung bentuk tampilan penginputan data, sehingga      memudahkan pemakai dlm mengelola data.

3. Kelemahan Sistem Basis Data

1. Memerlukan tenaga spesialis
2. Kompleks
3. Memerlukan tempat yang besar
4. Mahal

 

4. Konsep dan Model Basis Data

 

  • · Model data Berbasis Record

Model data adalah kumpulan konsep yang terintegrasi yang menggambarkan data, hubungan antara data dan batasan-batasan data dala suatu organisasi. Fungsi dari sebuah model data untuk merepresentasikan data sehingga data tersebut mudah dipahami.

 

Untuk menggambarkan data pada tingkat eksternal dan konseptual digunakan model data berbasis objek atau model data berbasis record.

 

1. Model Data Berbasis Objek

Model data berbasis objek menggunakan konsep entitas, atribut dan hubungan antar entitas. Beberapa jenis model data berbasis objek yang umum adalah :

- entity-relationship

- semantic

- functional

- object-oriented

2. Model Data Berbasis Record

Pada model data berbasis record, basis data terdiri dari sejumlah record dalam bentuk yang tetap yang dapat dibedakan dari bentuknya. Ada 3 macam jenis model data berbasis record yaitu :

- model data relasional (relational)

- model data hierarkhi (hierarchical)

- model data jaringan (network)

 

Komponen Bahasa dalam DBMS

 

Data Definition Language (DDL)

Struktur / skema basis data yang menggambarkan / mewakili desain

basis data secara keseluruhan dispesifikasikan dengan bahasa khusus yaitu

DDL. Dengan bahasa ini kita dapat membuat tabel (create table) baru, indeks,

mengubah table, menentukan struktur penyimpanan table, dan lainnya. Hasil

dari kompilasi perintah DDL, adalah kumpulan table yang disimpan dalam file

khusus yang disebut kamus data (data dictionary).

 

Data Manipulation Language (DML)

Bentuk bahasa basis data untuk melakukan menipulasi dan pengambilan

data pada suatu basis data. Manipulasi data pada dabase dapat berupa :

1). Penyisipan / penambahan data pada file / table dalam suatu basis data.

2). Penghapusan data pada file / table dalam suatu basis data.

3). Pengubahan data pada file / table dalam suatu basis data.

4). Penelusuran data pada file / table dalam suatu basis data.

 

  • · Konsep Basis Data

Basis data terdiri dari dua kata yaitu basis dan data. Basis dapat diartikan sebagai tempat berkumpul, markas atau sarang, sedangkan data suatu fakta dari dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti kaset ( lagu, penyanyi, pencipta dan lain-lain ) atau kendaraan (mobil, motor, bus, dan lain-lain). Basis data dan lemari kaset memiliki prinsip kerja dan tujuan yang sama, yaitu pengaturan, kemudahan dan kecepatan dalam pengambilan suatu objek.

Pengaturan yang dilakukan pada lemari kaset merupakan pengaturan secara manual di mana pengaturan tersebut dapat diaplikasikan dalam ke dalam suatu data abstrak yang berisi karakteristik dari suatu kaset dan disimpan didalam suatu basis data atau tempat penyimpanan data tau file. Sehingga perbedaannya ada pada media penyimpanannya. Basis data menggunakan media penyimpanan elektronis sedangkan kaset menggunakan lemari untuk media penyimpanannya. Perbedaan ini akan mengakibatkan perbedaan-perbedaan lainnya seperti jenis metode cara yang digunakan dalam upaya penyimpanan atau jumlah yang akan disimpan.

Sebuah basis data dapat dipandang sebagai suatu jenis filing cabinet elektronik yang disebut juga sebuah tempat penyimpanan untuk files data yang terkomputerisasi.

 

Operasi Dasar Basis data

  1. Pembuatan basis data (create database)
  2. Penghapusan basis data (drop database)
  3. Pembuatan file/tabel (create table)
  4. Penghapusan file/tabel (drop table)
  5. Pengubahan tabel (Update …)
  6. Penambahan/pengisian (Insert …)
  7. Pengambilan data (Retrieve/search)

 

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Basis data atau juga disebut database artinya berbasiskan pada data, tetapi secara konseptual, database diartikan sebuah koleksi atau kumpulan data-data yang saling berhubungan (relation), disusun menurut aturan tertentu secara logis, sehingga menghasilkan informasi. Untuk mengelola dan memanggil query basis data agar dapat disajikan dalam berbagai bentuk yang diinginkan dibutuhkan perangkat lunak yang disebut Sistem Manajemen Basis Data atau juga disebut Database Management System (DBMS). Penggabungan Database Management System (DBMS) dengan Basis Data akan membentuk satu kesatuan yang disebut Sistem Basis Data.

Komponen dasar dalam pembuatan basis data dengan adanya data, hardware, software, dan user. Istilah-istilah dalam basis data juga seyogyanya kita tahu, yaitu: enterprise, entitas, atribut, nilai data, kunci elemen data, record data.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://anda0404.blogspot.com/2010/10/makalah-basis-data_02.html

http://olanarsyad.blogspot.com/2011/01/bab1-pendahuluan.html

http://www.uchan.or.id/isi/simse.pdf

http://herawati-palentina.blogspot.com/2012_10_01_archive.html

 

 

KATA PENGANTAR

 
Puji syukur kehadirat tuhan yang maha ESA yang telah memberi rahmat serta karunia-NYA kepada kami sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya.

Makalah ini berisi tentang NORMALISASI yang menjelaskan tentang suatu proses untuk mengubah suatu tabel yang memiliki masalah tertentu ke dalam dua buah tabel atau lebih.

Yang insya ALLAH makalah ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada kita semua.
Dan mungkin makalah ini masih banyak kekurangannya, sehingga kritik dan saran yang dapat menyempurnakan makalah ini yang kami harapkan.

Akhir kata kami ucapkan terimakasih semoga ALLAH SWT member segala berkahnya kepada kami, Amin.

PENDAHULUAN

⦁ LATAR BELAKANG

Normalisasi adalah suatu proses untuk mengidentifikasi tabel kelompok atribut yang memiliki ketergantungan sangat tinggi antara satu atribut dengan aribut lainnya.
Normalisasi bisa di sebut juga sebagai proses pengolompokan atribut-atribut dari suatu relasi sehingga membentuk “Well Stuructured Relation”.

1. Definisi
Normalisasi adalah suatu proses memperbaiki/membangun data dengan model data relasional dan secara umum lebih tepat di koneksikan dengan data model logikal
Normalisasi adalah proses pengelompokan data ke dalam bentuk tabel atau relasi atau file untuk menyatakan entitas dan hubungan mereka, sehingga terwujud satu bentuk basis data yang mudah untuk di modifikasi
Normalisasi adalah suatu proses untuk mengidentifikasi tabel kelompok atribut yang memiliki ketergantungan sangat tinggi antara satu atribut dengan aribut lainnya.
Normalisasi bisa di sebut juga sebagai proses pengolompokan atribut-atribut dari suatu relasi sehingga membentuk “Well Stuructured Relation”.
Well Stuructured Relation adalah sebuah relasi yang kerangkapan datanya sedikit (Minimum Amount Of Redudancy), serta memberikan kemungkinan bagi pemakai untuk melakukan insert, Delete, Modify terhadap baris-baris data pada relasi tersebu,yang tidak berakibat terjadinya error atau inconsistency data yang disebabkan oleh operasi-operasiyang di berikan oleh pemakai.

2. Proses

Teknik normalisasi adalah proses pengelompokan data element menjadi tabel-tabel yang entity dan relasi.
Peoses pembentukan tabel normal penuh (normalisasi)bertujuan untuk:
Membuat sekecil mungkin terjadinya data rangkap
1. Menghindari data yang tidak konstan terutama bila dilakukan penambahan dan penghapusan data sebagai akibat adanya data rangkap
2. Menjamin bahwa identitas tabel secara tunggal sebagai determinan semua atribut
Proses normalisasi juga digunakan pada beberapa operasi yang berhubungan dengan data record yaitu
a. Operasi penambahan (insert)
b. Operasi penghapusan (delete)
c. Operasi pengubahan (update)
d. Operasi pembacaan data
Apabila terjadi kesulitan saat proses data maka tabel-tabel di pecahkan menjadi beberapa tabel yang merupakan hasil pengolompokan data berdasarkan entiti masing-masing.
Syarat dalam melakukan normaliasi
a. Adanya field (attribute kunci)
b. Berdasarkan kepada ketergantungan fungsi

3. Tahapan

                        

Proses noramalisasi secara umum di bagi dalam 5 tahap sehingga di kenal bentuk-bentuk tabel normal sesuai dengan tahapan normalisasi yang telah dilakukan yaitu bentuk normal pertama, Kedua, ketiga, keempat,dan kelima
1. Bentuk tidak normal
Bentuk tidak normal adalah kumpulan data yang tidak disimpan tidak mempunyai format tertentu, data disimpan apa adanya sesuai masukan yang di peroleh.
Dalam bentuk ini data mungkin saja tidak lengkap tidak konsisten / terduplikasi

2. Bentuk normal ke1 (1NF=first normalized form)
Bentuk normal ke pertama dicapai apabila setiap nilai atribut adalah tunggal
Ciri-cirinya
a. File dibentuk dalam bentuk flat file
b. Fieldnya berupa atomic value yang artinya data tidak bisa dipecahkan ke bentuk yang lebih kecil
c. Tidak ada file yang sama
d. Setiap fieldnya mempunyai satu penger

3. Bentuk normal ke-2(2NF=second normalized form)
Bentuk normal ke-2 dicapai apabila atribute yang di jadikan identitas benar-benar sebagai deterniman dari semua atribute
Syarat-syaratnya
a. Bentuk ke-2 di capai jika tabel sudah membentuk normal ke-1
b. Atribut bukan kunci harus bergantung secara fungsi pada kunci pertama
c. Menentukan field-field kunci-kunci bisa berupa primary key, kandidat key, dll

4. Bentuk normal ke-3 (3NF=third normalized form)
Bentuk normal ke-3 adalah bentuk normal ke-2 tanpa terjadi adanya ketergantungan transitif determinan.
Syarat-syarat
a. Tabel sudah harus berbentuk normal ke-2
b. Atribut bukan primer tidak tergantung secara transitif determinan terhadap kunci primernya
CONTOH KASUS
1) diberikan tabel mahasiswa di bawah ini akan dilakukan normalisasi sampai bentuk normal ketiga

Perhatikan bahwa tabel di atas sudah dalam bentuk normal ke-1(1NF)

2) Bentuk norma kedua (2NF)

Memenuhi kriteria 3NF, karena atribut non-key nilai dan bobot masih memiliki ketergantungan fungsional

3) Bentuk normal ke-tiga (3NF)

 

KESIMPULAN

Teknik normalisasi adalah proses pengelompokan data element menjadi tabel-tabel yang entity dan relasi.
Peoses pembentukan tabel normal penuh (normalisasi)bertujuan untuk:
Membuat sekecil mungkin terjadinya data rangkap
1. Menghindari data yang tidak konstan terutama bila dilakukan penambahan dan penghapusan data sebagai akibat adanya data rangkap
2. Menjamin bahwa identitas tabel secara tunggal sebagai determinan semua atribut
Proses normalisasi juga digunakan pada beberapa operasi yang berhubungan dengan data record yaitu
a. Operasi penambahan (insert)
b. Operasi penghapusan (delete)
c. Operasi pengubahan (update)
d. Operasi pembacaan data
Apabila terjadi kesulitan saat proses data maka tabel-tabel di pecahkan menjadi beberapa tabel yang merupakan hasil pengolompokan data berdasarkan entiti masing-masing.
Syarat dalam melakukan normaliasi
a. Adanya field (attribute kunci)
b. Berdasarkan kepada ketergantungan fungsi

KATA PENUTUP

Demekian pembahasan mengenai makalah ini, yang mana di balik ini semua masih banyak kelemahan dan kekurangan.
Dengan ini kami mengharapkan pengertian dari para pembaca yang budiman untuk dapat memberi saran yang berkaitan dengan pokok pembahasan mengenai materi ini.
Semoga di kemudian hari kami dapat dan lebih menyempurnakan makalah ini dengan baik, dan tentunya dapat berguna bagi penulis dan pembaca makalah ini.

REFERENSI

http://www.google.com
Kadir, Abdul. (2003). Pengenalan Sistem Informasi. Penerbit Andi. Yogyakarta
Simarmata, Janner. (2007). Perancangan Basisdata. Penerbit Andi. Yogyakarta

http://nelaindahpratiwi.blogspot.com/2012/12/normalisasi-di-susun-oleh-hilda-pratiwi.html

LINGKUNGAN BASIS DATA

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi. Istilah “basis data” berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
B.  Tujuan
Memahami masalah-masalah operasional yang ada dalam pendekatan file datar terhadap manajemen data,yang melahirkan konsep basis data. Memahami relasi di antara elemen-elemen yangmembentuk lingkungan basis data.Memahami relasi di anomali- anomali yang disebabkan oleh basis yang tidak dinormalisasi dan kebutuhan akan normalisasi basis data. Mengetahui tahap-tahap dalam desain basis data, termasuk identifikasi konseptual, pemodelan data, kontruksi basis data fisik, dan penyiapan pandangan pengguna. Mengetahui fitur-fitur operasional dari basis data terdistribusi dan mengenal isu-isu yang perlu diperhatikan dalam memutuskan konfigurasi basis data tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Basis Data
Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan. Database merupakan salah satu komponen yang penting dalam sistem informasi, karena merupakan basis dalam menyediakan informasi pada para pengguna atau user.
B.  Lingkungan Basis Data
Lingkungan basis data adalah sebuah habitat di mana terdapat basis data untuk bisnis. Dalam lingkungan basis data, pengguna memiliki alat untuk mengakses data. Pengguna melakukan semua tipe pekerjaan dan keperluan mereka bervariasi seperti menggali data (data mining), memodifikasi data, atau berusaha membuat data baru. Masih dalam lingkungan basis data, pengguna tertentu tidak diperbolehkan mengakses data, baik secara fisik maupun logis.
C.  Arsitektur Basis Data
Arsitektur Basis data merupakan suatu kumpulan data yang tersimpan secara sistematik dimana user dapat melihat data dan bagaimana cara user melihat data tersebut.Arsitektur ini juga berfungsi memberikan kerangka kerja bagi pembangunan basis data.
1.    Konsep DBMS
Database Management System (DBMS) merupakan paket program (Software) yang dibuat agar memudahkan dan mengefisienkan pemasukan, pengeditan, penghapusan dan pengambilan informasi terhadap database. Software yang tergolong kedalam DBMS antara lain, Microsoft SQL, MySQL, Oracle, MS. Access, dan lain-lain
2.  Komponen DBMS
ü Perangkat keras
Berupa komputer dan bagian-bagian didalamnya, seperti prosesor, memori & harddisk. Komponen inilah yang melakukan pemrosesan dan juga untuk menyimpan basis data.
ü Basisdata
Sebuah DBMS dapat memiliki beberapa basisdata, setiap basisdata dapat berisi sejumlah obyek basisdata (file,tabel,indeks dsb). Disamping berisi data,setiap basisdata juga menyimpan definisi struktur (baik untuk basisdata maupun obyek-obyeknya secara detail).
ü Perangkat lunak
Perangkat lunak ini terdiri dari sistem operasi dan perangkat lunak/program pengelola basisdata. Perangkat lunak inilah yang akan menentukan bagaimana data diorganisasi,disimpan, diubah dan diambil kembali. Ia juga menerapkan mekanisme pengamanan data, pemakaian data secara bersama, pemaksaan keakuratan/konsistensi data, dsb. Contoh perangkat lunak DBMS : MS access, SQL Server, Oracle dsb.
ü Pengguna/user
Pengguna dapat digolongkan menjadi 3 :
·      Pengguna akhir / end user.
Dapat dibagi menjadi 2 :
1.    Pengguna aplikasi adalah orang  yang mengoperasikan program aplikasi yang dibuat oleh pemrogram aplikasi.
2.  Pengguna interaktif adalah orang yg dpt memberikan perintah-perintah pada antar muka basisdata, misalnya SELECT, INSERT dsb.
·Pemrogram aplikasi
adalah orang yang membuat program aplikasi yang menggunakan basisdata.
·      Administrator database / DBS (database administrator)
adalah orang yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan basisdata.
3.  Bahasa yang di gunakan DBMS
      Dalam Pembahasan komponen basis data, kita mengenal DBMS ( Database Management System ) . Sistem ini hanya mengenal bahasa Basis Data , dimana Bahasa Basis Data merupakan bahasa yang digunakan oleh user untuk berkomunikasi/berinteraksi dengan DBMS yang bersangkutan. Contoh dari Bahasa Basis Data , miisalnya SQL, dBase, QUEL dsb.Bahasa Basis Data dipilah ke dalam 2 bentuk yaitu ,
1. Data Definition Language (DDL)

      Dengan bahasa ini kita dapat membuat tabel baru, membuat indeks, mengubah tabel, menentukan struktur penyimpanan tabel dsb.
2. Data Manipulation Language (DML).
      Berguna untuk melakukan manipulasi dan pegambilan data pada suatu basis data.
Berupa:
- penyisipan/penambahan data baru (insert)
- penghapusan data (delete)
- pengubahan data (update)Jenis Data Manipulation Language :
1. Prosedural : mensyaratkan agar pemakai menentukan data apa yang diinginkan serta bagaimana cara mendapatkannya.
2. Nonprosedural : pemakai menentukan data yang diinginkan tanpa menyebutkan bagaimana cara mendapatkannya.

D.  Model Data
Adalah kumpulan konsep yang terintegrasi yang menggambarkan data, hubungan antara data dan batasan – batasan data dalam suatu organisasi.
Model data terbagi menjadi 2, yaitu :
1.  Model Data Berbasis Objek
Beberapa jenis model data berbasis objek :
-         entity-relationship
-         semantic
-         functional
-         abject-oriented
2.Model Data Berbasis Record
Beberapa jenis model data berbasis record :
-         relational
-         hierarchical
-         network
1.    software pengolah data dpat memperkenalkan produk – produk baru tanpa mengganggu program aplikasi yang sudah ada.Memindahkan perkembangan program – program aplikasi.
2.  Memberikan fasilitas pengontrolan terpusat oleh DBA demi keamanan.
E.  Arsitektur DBMS
Three-schema-architecture:
Arsitektur DBMS yg terdiri dari 3 level, yaitu:
• Level Internal:
Berisi skema internal, menjelaskan bagaimana penyimpanan data base secara fisik, bagaimana cara akses dan apa pathnya
• Level Konseptual:
Berisi skema konseptual, menjelaskan struktur BD pada user
• Level Eksternal: (user VIEW)
Setiap user memiliki view data berbeda-beda tergantung kewenangannya
• Arsitektur ini bertujuan :
– Memisahkan program dgn data
– Mendukung multiple user
BAB III
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan.
Lingkungan basis data adalah sebuah habitat di mana terdapat basis data untuk bisnis. Arsitektur Basis data merupakan suatu kumpulan data yang tersimpan secara sistematik dimana user dapat melihat data dan bagaimana cara user melihat data tersebut.
DAFTAR PUSTAKA :

http://olanarsyad.blogspot.com/2011/01/bab1-pendahuluan.html

http://erlynaseptikawati.blogspot.com/2012/10/basis-data.html

LINGKUNGAN BASIS DATA

TUGAS PENGANTAR BASIS DATA

Disusun oleh             : Kelompok 6

Nama                        :

Annisa Rachmawati               40211970

Hetty Herawati                      43211371

Fahri Afrian                            42211593

M.Lugy Lantogi                      44211901

Raihan Amiruddin                  45211800

Heris Priyantono                    43211336

KELAS          : 2DA01

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas kami yang berjudul Lingkungan Basis Data.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam segala aspek, sehingga tugas ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tugas ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya tugas ini.

Semoga tugas ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Depok, 20 Oktober 2012

                                                                                                                    Penyusun

DAFTAR ISI

Halaman Judul

Nama Kelompok ………………………………………………………………………………………………………. i

Kata Pengantar ……………………………………………………………………………………………………….. ii

Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………………….iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang ……………………………………………………………………………………………… 1

1.2. Tujuan …………………………………………………………………………………………………………..1

BAB II PEMBAHASAN

2.1. Arsitektur Basis Data ……………………………………………………………………………….2

2.2. Bahasa yang Digunakan dalam DBMS…………………………………………………………….5

2.3. Model Data………………………………………………………………………………………………….5

2.4. Arsitektur DBMS…………………………………………………………………………………………7

BAB III KESIMPULAN ……………………………………………………………………………………………11

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………………………….12

BAB I

PENDAHULUAN

 A .Latar Belakang

Basis data adalah kumpulan informasi yang disimpan didalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari database tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengolah dan mengambil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data.

B .Tujuan

Untuk Memahami masalah-masalah operasional yang ada dalam pendekatan file datar terhadap manajemen data,yang melahirkan konsep basis data. Memahami relasi di antara elemen-elemen yangmembentuk lingkungan basis data.Memahami relasi di anomali- anomali yang disebabkan oleh basis yang tidak dinormalisasi dan kebutuhan akan normalisasi basis data. Mengetahui tahap-tahap dalam desain basis data, termasuk identifikasi konseptual, pemodelan data, kontruksi basis data fisik, dan penyiapan pandangan pengguna. Mengetahui fitur-fitur operasional dari basis data terdistribusi dan mengenal isu-isu yang perlu diperhatikan dalam memutuskan konfigurasi basis data tertentu.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Arsitektur Basis Data

Arsitektur Basis Data adalah suatu kumpulan data yang tersimpan secara sistematik dimana user dapat melihat data dan bagaimana cara user melihat data tersebut.Arsitektur ini juga berfungsi memberikan kerangka kerja bagi pembangunan basis data

Arsitektur Basis Data dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

1.     Tingkat Eksternal (Eksternal Level)

2.     Tingkat Konseptual (Conseptual Level)

3.     Tingkat Internal (Internal Level)

Berikut pengertian dari masing-masing tingkatan:

1.     Tingkat Eksternal (Ekternal Level)

Berhubungan dengan bagaimana data direpresentasikan dari sisi setiap user. View level adalah level user, yang dimaksud dengan user adalah programmer, end user atau Database Administrator (DBA). (programmer : bahasa yang digunakan adalah bahasa pemrograman seperti C, COBOL, atau PL/I), (end user : bahasa yang digunakan adalah bahasa query atau menggunakan fasilitas yang tersedia pada program aplikasi pada level eksternal ini, user dibatasi pada kemampuan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan aplikasi basis data yang didefinisikan sebagai sebuah skema eksternal.)

2.     Tingkat Konseptual (Conseptual Level)

Yang menghubungkan antara internal & external level. Conceptual level adalah sebuah representasi seluruh muatan informasi yang dikandung oleh basis data.
Tingkatan level ini dilihat dari cara user dalam memahami atau mengetahui data.

3.     Tingkat Internal (Internal Level)

Berhubungan dengan bagaimana data disimpan secara fisik (physical storage). Internal level adalah level terendah untuk merepresentasikan basis data. Record disimpan dalam media penyimpanan dalam format byte. Didefinisikan sebagai sebuah skema internal.

Berikut contoh gambarnya:

Tingkat Eksternal (External Level) :

Cobol

01 PEG_REC.

02 PEG_NO PIC X(6).

02 DEPT_NO PIC X(4).

02 GAJI PIC 9(6).

Tingkat Konseptual (Conceptual Level) :

PEGAWAI

NOMOR_PEGAWAI    CHARACTER 6

NOMOR_DEPT              CHARACTER 4

GAJI                                  NUMERIC 6

Tingkat Internal (Internal Level) :

FILE_PEGAWAI       LENGTH = 22

PREFIX                         TYPE = BYTE (6), OFFSET = 0

EMP#                            TYPE = BYTE (6), OFFSET = 6, INDEX = EMPX

DEPT#                           TYPE = BYTE (4), OFFSET = 12

PAY                               TYPE = FULLWORD, OFFSET = 16

b.     Bahasa yang Digunakan dalam DBMS

DBMS (Database Management systems) adalah kumpulan program yang mengkoordinasikan semua kegiatan yang berhubungan dengan basis data. Dengan adanya berbagai tingkatan pandangan dalam suatu basis data maka untuk mengakomodasikan masing-masing pengguna dalam piranti lunak manajemen basis data biasanya terdapat bahasa-bahasa tertentu yang disebut Data Sub language.

Data sub language adalah subset bahasa yang dipakai untuk operasi manajemen basis data. Dalam penggunaan biasanya dapat ditempelkan (embedded) pada bahasa tuan rumah (Cobol, PL/1, dsb). Secara umum maka setiap pengguna basis data memerlukan bahasa yang dipakai sesuai tugas dan fungsinya.

c.      Model Data

Model data adalah kumpulan konsep yang terintegrasi yang menggambarkan data, hubungan antara data dan batasan-batasan data dala suatu organisasi. Fungsi dari sebuah model data untuk merepresentasikan data sehingga data tersebut mudah dipahami.

Untuk menggambarkan data pada tingkat eksternal dan konseptual digunakan model data berbasis objek atau model data berbasis record.

1. Model Data Berbasis Objek

Model data berbasis objek menggunakan konsep entitas, atribut dan hubungan antar entitas. Beberapa jenis model data berbasis objek yang umum adalah :

- entity-relationship

- semantic

- functional

- object-oriented

2. Model Data Berbasis Record

Pada model data berbasis record, basis data terdiri dari sejumlah record dalam bentuk yang tetap yang dapat dibedakan dari bentuknya. Ada 3 macam jenis model data berbasis record yaitu :

- model data relasional (relational)

Nama Alamat Praktek Nilai
Ani Depok Timur Agama A
Budi Bogor Raya Biologi A+
Citra Bekasi Barat Kimia B

- model data hierarkhi (hierarchical)

- model data jaringan (network)

Model data jaringan dikenal sebagai STRUKTUR PLEX

d.     Arsitektur DBMS

Teleprocessing

Arsitektur tradisional untuk sistem multi user adalah teleprocessing, dimana satu komputer dengan sebuah CPU dan sejumlah terminal seperti pada gambar 4.

File-Server

Proses didistribusikan ke dalam jaringan sejenis LAN (Local Area Network). File server mengendalikan file yang diperlukan oleh aplikasi dan DBMS. Meskipun aplikasi dan DBMS dijalankan pada masing-masing workstation tetapi tetap meminta file dari file server jika diperlukan (perhatikan gambar 5).

Kerugian arsitektur file-server adalah :

- Terdapat lalulintas jaringan yang besar

-          Masing-masing workstation membutuhkan copy DBMS

-          Kontrol terhadap concurrency, recovery dan integrity menjadi       lebih kompleks karena sejumlah DBMS mengakses file secara       bersamaan.

Client Server

Untuk mengatasi kelemahan arsitektur-arsitektur di atas maka dikembangkan arsitektur client-server. Client-server menunjukkan cara komponen software berinteraksi dalam bentuk sistem.

Sesuai dengan namanya, ada sebuah pemroses client yang membutuhkan sumber dan sebuah server yang menyediakan sumbernya. Tidak ada kebutuhan client dan server yang harus diletakkan pada mesin yang sama. Secara ringkas, umumnya server diletakkan pada satu sisi dalam LAN dan client pada sisi yang lain.

Ada beberapa keuntungan jenis arsitektur ini adalah :

* Memungkinkan akses basis data yang besar

* Menaikkan kinerja

* Jika client dan server diletakkan pada komputer yang berbeda kemudian CPU yang berbeda dapat memproses aplikasi secara paralel. Hal ini mempermudah merubah mesin server jika hanya memproses basis data.

*  Biaya untuk hardware dapat dikurangi.

*  Hanya server yang membutuhkan storage dan kekuatan proses yang cukup untuk menyimpan dan mengatur basis data.

*  Biaya komunikasi berkurang.

*  Aplikasi menyelesaikan bagian operasi pada client dan mengirimkan hanya bagian yang dibutuhkan untuk akses basis data melewati jaringan, menghasilkan data yang sedikit yang akan dikirim melewati jaringan.

*  Meningkatkan kekonsistenan

*  Server dapat menangani pemeriksaan integrity sehingga        batasan perlu didefinisikan dan validasi hanya di satu tempat, aplikasi program mengerjakan pemeriksaan sendiri

*  Map ke arsitektur open-system dengan sangat alami

Berikut ini adalah fungsi dari client dan server

Gambar 1. Arsitektur Teleprocessing

Gambar 2. Arsitektur File Server

Gambar 3. Arsitektur Client Server

BAB III

KESIMPULAN

Arsitektur Basis Data adalah suatu kumpulan data yang tersimpan secara sistematik dimana user dapat melihat data dan bagaimana cara user melihat data tersebut.Arsitektur ini juga berfungsi memberikan kerangka kerja bagi pembangunan basis data.

Arsitektur Basis Data dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

4.     Tingkat Eksternal (Eksternal Level)

5.     Tingkat Konseptual (Conseptual Level)

6.     Tingkat Internal (Internal Level)

Model data adalah kumpulan konsep yang terintegrasi yang menggambarkan data, hubungan antara data dan batasan-batasan data dala suatu organisasi. Fungsi dari sebuah model data untuk merepresentasikan data sehingga data tersebut mudah dipahami.

Model data dibagi menjadi dua, yaitu:

1.     Model data berbasis objek

2.     Model data berbasis record

Arsitektur DBMS dibagi menjadi tiga, yaitu:

1.     Teleprocessing

2.     File-server

3.     Clientserver

DAFTAR PUSTAKA

http://dc346.4shared.com/doc/gtKmyasa/preview.html

http://google.com

http://andridwisaputra-andri.blogspot.com/2012/03/artikel-basis-data.html

Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang No 3 Tahun2002 tentang Pertahanan Negara, salah satu tujuan pertahanan adalah melindungi keselamatan bangsa. Hal ini harus dimaknai sebagai perlindungan terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang secara politik terikat dalam negara Indonesia. Kebijakan dan instrumen untuk melindungi keselamatan bangsa tergantung dari bentuk ancaman. Keselamatan bangsa yang terancam oleh wabah penyakit tidak dapat dilindungi dengan kekuatan militer. Kekuatan militer hanya dibutuhkan ketika kebijakan negara untuk mengatasi wabah penyakit tersebut memerlukan langkah koersif, misalnya untuk mengontrol gerakan orang yang terkena wabah untuk membatasi penyebaran penyakit.

Sementara itu hak azasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada manusia sebagai makluk Tuhan, sebagai individu,terlepas dari keberadaannya baik secara fisik, sosial, ekonomi, dan budaya. Bahkan, terdapat hak yang tidak pernah dilepaskan oleh manusia ketika mereka menyepakati untuk menyerahkan sebagian aspek dari hak tersebut ke entitas yang lebih tinggi. Hak ini merupakan hak yang terus melekat pada manusia yang tidak hilang dalam keadaan apa pun. Inilah yang disebut non-derogable rights, misalnya hak untuk bebas dari ancaman kematian, penyiksaan, dan sebagainya. Hak ini universal terlepas dari perbedaan sistem sosial-politik, hukum, dan budaya.

Berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia:


 
HAM merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap umat manusia sejak lahir di dunia. Semua umat manusia terlahir dengan hak yang sama. Maka dari itu, berikut merupakan beberapa Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :

Kasus Yang Sudah di Ajukan ke Sidang Pengadilan :

1. Peristiwa Tanjung Priok
Pelanggaran terjadi pada tahun 1984 dan memakan 74 korban. Peristiwa ini terjadi akibar serangan terhadap massa yang berunjuk rasa.

2. Penculikan Aktifis 1998
Kasus yang terjadi pada tahun 1984-1998 ini mengakibarkan 23 korban dan terjadinya peristiwa penghilangan secara paksa oleh Militer terhadap para aktifis Pro-Demokrasi

3. Kasus 27 Juli
Terjadi pada tahun 1996 dan memakan 1.678 korba. Peristiwa ini terjadi akibat Penyerbuan kantor PDI.

4. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus yang terjadi pada tahun 1998 ini mengakibatkan 31 korban. Peristiwa yang terjadi akibat Penembakan aparat terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

5. Kerusuhan Timor-Timur Pasca Jajak Pendapat
Peristiwa yang terjadi tahun 1999 ini terjadi akibat Agresi Militer dan memakan 97 Korban.

6. Peristiwa Abepura, Papua
Peristiwa ini memakan 63 korban dan terjadi pada tahun 2000 dan terjadi akibat penyisiran membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura.

Kasus Yang Belum di Proses Secara Hukum :

1. Pembantaian Massal 1965
Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965-1970 ini memakan 1,5 jt korban. Peristiwa yang terjadi akibat korban sebagian besar adalah anggota PKI atau ormas yang berafiliasidengan PKI, sebagian besar dilakukan di luar proses hukum yang sah.

2. Kasus-kasus di Papua
Pada tahun 1966 memakan Ribuan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi ini akibat Operasi instensif yang dilakukan TNI untuk menghadapi OPM. Sebagian lagi berkaitan dengan masalah penguasaan sumber daya alam antaraperusahaan tambang internasional, aparat pemerintah menghadapi penduduk lokal.

3. Kasus Timor-Timur Pasca Referendum
Peristiwa yang terjadi pada tahun 1974-1999 memakan Ratusan Ribu korban jiwa. Peristiwa yang dimulai dari agresi militer TNI (Operasi Seroja) terhadappemerintahan Fretelin yang sah di Timor-Timur. Sejak saat itu Timor-Timur selalu menjadi daerah operasi militer rutin yangrawan terhadap tindak kekerasan aparat RI.

4. Kasus-kasus di Aceh pra DOM
Terjadi pada tahun 1976-1989 memakan banyak Ribuan korban. Peristiwa yang terjadi semenjak dideklarasikannya GAM Hasan Di Tiro, Aceh selalumenjadi daerah operasi militer dengan intensitas kekrasan yang tinggi.

5. Penembakan Misterius (Petrus)
Terjadi pada tahun 1982-19851. Memakan 678 Korban. Peristiwa ini terjadi akibat sebagian besar tokoh criminal, residivis, atau mantancriminal. Operasi ini bersifat illegal dan dilakukan tanpa identitasinstitusi yang jelas

6. Kasus Marsinah
Terjadi pada tahun 1995 hanya memakan 1 korban jiwa saja. Pelaku utamanya tidak tersentuh, sementara orang lain dijadikan kambing hitam. Bukti keterlibatan militer dibidang perburuhan

7. Kasus dukun santet di Banyuwangi
Terjadi pada tahun 1998. Memakan Puluhan korban. Peristiwa yang terjadi karena adanya pembantaian terhadap tokoh masyarakat yang dianggap dan ditusuh dukun santet

8. Kasus Bulukumba
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2003 memakan 2 tewas dan puluhan luka-luka. Insiden ini terjadi karena keinginan PT. London Sumatera untuk melakukan perluasan area perkebunan mereka, namun masyarakat menolak upaya tersebut.

 

Hubungan antara hak azasi manusia dan pertahanan negara mengandung paling tidak tiga aspek:

  1. Seberapa jauh kepentingan pertahanan negara bertabrakan dengan hak warga negara untuk mempertahankan kebebasan

Pertahanan adalah simbol dari keberadaan dan kedaulatan negara yang secara normatif tidak dibagi-bagi ke unit pemerintahan di bawah tingkat negara. Bahkan di negara-negara federal, pertahanan negara merupakan fungsi pemerintah federal yang tidak dibagi ke negara-negara bagian. Pada tingkat internasional, negara juga tidak mentransfer kedaulatannya dalam bidang pertahanan ke organisasi  regional yang lebih tinggi, termasuk dalam kasus Uni Eropa. Masih sulit bagi Inggris dan negara-negara Eropa pro-Atlantik untuk menyerahkan kedaulatan bidang pertahahan ke Uni Eropa. Bahkan NATO juga tidak menuntut dilepaskannya kedaulatan negara-negara anggota dalam bidang pertahanan.

Posisi negara dalam bidang pertahanan baik dalam hubungan dengan warga maupun negara dan organisasi regional menjadi sangat kuat. Ke bawah hal ini membawa implikasi bahwa pada titik tertentu bisa terjadi benturan antara kepentingan pertahanan negara dengan HAM warga negaranya. Titik keseimbangan yang dirumuskan dalam kalimat bahwa bela Negara adalah hak dan kewajiban warga negara belum menjawab pertanyaan bagaimana jika warga negara menolak kewajiban bela negara? Apakah warga negara berhak untuk menolak kewajiban milisi atas nama hak azasi manusia? Dalam berbagai kesempatan perdebatan tentang undang-undang komponen cadangan,penolakan terhadap wajib militer sangat kuat, bahkan lebih mendasar lagi penolakan untuk ikut dalam kewajiban milisi ketika negara dalam bahaya juga santer dikemukakan.

Di sini yang harus dirumuskan dengan jelas adalah instrument kebijakan, politik, dan legal tentang kapan dan bagaimana warga negara harus melakukan bela negara dengan berbagai mekanisme yang disepakati. Keberadaan undang-undang bela negara,undang-undang keadaan darurat, undang-undang tentang komponen cadangan, serta undang-undang mobilisasi umum menjadi sangat penting. Undang-undang ini menjadi kerangka untuk mendefinisikan situasi yang menjadi dasar pembentukan berbagai kebijakan pertahanan yang berimplikasi pada berkurangnya hak-hak azasi manusia. Setelah serangan terhadap WTC tanggal 11 September 2001 Amerika Serikat mengeluarkan beberapa kebijakan yang membatasi kebebasan bergerak, melakukan sensor terhadap email, memperketat arus barang, dan sebagainya.

Penetapan daerah pertahanan, pembinaan teritorial, ketentuan tentang tata ruang untuk kepentingan pertahanan, gelar kekuatan pertahanan, dan operasi militer sangat besar potensinya bersinggungan dengan HAM dalam bidang ekonomi dan sosial. Dalam hal persinggungan terjadi, adalah hak negara untuk melakukan fungsi-fungsi pertahanan tersebut. Tetapi, hal ini harus diikuti dengan pemberian kompensasi kepada mereka yang kehilangan haknya.Mekanisme ini yang harus segera dirumuskan oleh negara untuk membuat keseimbangan antara hak/kewenangan negara dengan hak warga.

  1. Seberapa jauh pertahanan negara melindungi HAMsebagaimana dirumuskan dalam konsep “Responsibilityto Protect”?

Jika pertahanan adalah core element dari kedaulatan untuk melindungi keselamatan bangsa, maka kedaulatan ini harus mencakup aspek kewajiban negara untuk melindungi warganya. Secara konvensional, kedaulatan adalah hak negara untuk memerintah dalam berbagai bidang yang bebas dari intervensi. Dalam perspektif konvensional, kedaulatan adalah hak. Sejak berakhirnya Perang Dingin di mana konflik-konflik intra-state telah banyak memakan korban manusia akibat kegagalan negara untuk bertindak atau lalai untuk bertindak, konsep kedaulatan mengandung aspek kewajiban. Negarayang berdaulat wajib untuk melindungi warganya. Suatu responsibility to protect (RTP). Kegagalan Negara untuk melaksanakan kewajiban untuk melindungi warganya bisa mengarah pada humanitarian intervention. Biasanya hal ini terjadi dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang sangat ekstrim.

Pemahanan bahwa kedaulatan merupakan kewajiban mempunyai tiga implikasi:

Pertama, negara bertanggung jawab atas keselamatan dan perlindungan, serta kesejahteraan warga negaranya;

Kedua, para pejabat negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negara baik secara internal maupun secara internasional karena pelanggaran HAM dapat menjadi sumber ketidakstabilan keamanan internasional;

Ketiga, bahwa pejabat negara bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka yang berakibat pada pelanggaran HAM. Dalam hukum humaniter ini disebut sebagai pertanggung jawaban komando(command responsibility).

Secara teoritis, perspektif baru ini merupakan hasil pemikiran yang melihat keamanan bukan hanya property negara. Negara bukanlah satu-satunya referent object of security . Kaum liberal-republikan telah lama menggugat paradigma realis dengan menyatakan bahwa perdamaian dan stabilitas dapat dicapai melalui demokrasi dan perlindungan HAM dan kehormatan manusia baik secara fisik, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Kini konsep ini diturunkan pada tingkat yang operasional yaitu RTP.

Salah satu kritik terhadap pemikiran ini adalah bahwa RTP akan dilakukan secara selektif oleh negara-negara besar dan bahwa konsep ini akan memberi legitimasi untuk intervensi. Sulit membayangkan RTP akan membuat negara-negara besar melakukan intervensi kemanusiaan di Propinsi Xinjiang atau di Chechnya. Kritik ini menyebabkan lahirnya perubahan pemikiran yang menekankan  pentingnya peningkatan kapasitas negara untuk mengatasi masalah-masalah atau konflik-konflik domestik yang dapat mengakibatkan pelanggaran HAM.

Salah satu kemampuan yang harus dikembangkan oleh negara adalah kemampuan peringatan dini (early warning) dan kemampuan kekuatan pertahanan untuk bertindak cepat mengatasi konflik dengan kekerasan yang harus diselesaikan melaui instrumen koersif dengan penetapan gradasi situasi. Pada tingkat operasional, harus pula dibuat ROE yang rinci pada setiap operasi militer.Masalah ini akan sangat relevan bagi Indonesia dalam jangka panjang ke depan karena masih akan tetap menghadapi masalah-masalah keamanan domestic. Untuk mencegah intrnasionalisasi RTP,Indonesia harus mengembangkan kapasitas penyelesaian konflik dan pembangunan kembali pasca-konflik.

3.Hubungan HAM dengan besaran pengeluaran belanjanegara untuk pertahanan

Hubungan antara belanja militer dengan HAM dapat dijelaskan secara langsung maupun tidak langsung. Hubungan langsung dapatdilihat dari kecenderungan negara untuk menggunakan kekuatan militer dalam menyelesaikan berbagai konflik domestiik atau suatu ancaman. Banyak kasus di negara-negara berkembang di mana demonstrasi dengan kekerasan, kerusuhan, kekerasan politik, perangsipil dan perang etnis, dan konflik vertikal diselesaikan dengan menggunakan kekerasan yang berimplikasi pada pelanggaran HAM,khususnya non-derogable rights.

Sementara itu hubungan tidak langsung dapat dijelaskan dengan adanya hubungan negatif antara besarnya anggaran militer dengan kondisi sosial-ekonomi akibat dipotongnya anggaran untuk sektor-sektor pembangunan sosial-ekonomi. Memang masih menjadi perdebatan tentang kriteria besar-kecil belanja militer. Hal ini tergantung dari kekuatan ekonomi dan finansial negara yang bersangkutan. Namun demikian, di banyak negara berkembang yang menghadapi berbagai masalah keamanan dan konflik domestik, peningkatan belanja militer sering berbanding lurus dengan peningkatan berbagai bentuk pelanggaran HAM.

Barangkali faktor ini yang menjelaskan mengapa upaya pningkatan kekuatan militer di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia,masih menimbulkan kecurigaan di kalangan gerakan demokrasi dan HAM, aktifis lingkungan hidup, serta CSOs (civil society organizations).

Tiga aspek hubungan antara HAM dan pertahanan negara adalah salah satu implikasi dari menguatnya konsep keamanan manusia(human security ). Intinya adalah bahwa negara mempunyai kewajiban untuk melindungi HAM. Masalah ini dalam jangka panjang akan menjadi agenda hubungan internasional di kawasan yang menuntut transparansi kebijakan, profesionalisme aparat militer dan keamanan lainnya, dan legitimasi politik baik nasional maupun internasional dalam penggunaan instrumen kekerasan.

 

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/52292977/HAM-DAN-PERTAHANAN-NEGARA

http://www.reddisz.com/2012/03/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html

http://www.google.co.id

 

 

KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

POKOK-POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.

2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.
LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional
Tujuan dari ketahanan nasional

Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI

Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1. IDEOLOGI DUNIA
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan

a. kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Sumber :

http://umi_k.staff.gunadarma.ac.id

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/

http://id.shvoong.com/social-sciences/1997183-tujuan-dari-ketahanan-nasional/#ixzz1tXmsJ62n

Pengertian dan Latar Belakang Wawasan Nusantara Indonesia

 Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh Geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan, kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan. Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub atau tercantum dalam dasar-dasar sebagai berikut ini :

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983

Selain itu, salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, selain rakyat dan pemerintahan. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari beberapa pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Disamping itu, Indonesia telah melahirkan suatu konsep-konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan suatu wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada negara yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

Unsur-unsur dasar wawasan nusantara ialah:

*wadah (Contour)

*isi (Content) dan

*tata laku (Conduct)

Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang antara lain:

  1. Satu kesatuan wilayah
  2. Satu kesatuan bangsa
  3. Satu kesatuan budaya
  4. Satu kesatuan ekonomi
  5. Satu kesatuan hankam

Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.

Hakekat wawasan nusantara adalah suatu keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Asas wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, diciptakan dan dipelihara sebaik mungkin agar terwujud demi setianya unsur pembentukan bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara antara lain: kepentingan (tujuan yang sama), keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan.

Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari seluruh rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individual.

Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan bagi penyelenggara Negara di tingkat daerah maupun pusat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa tanah air.

Dengan demikian, maka wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid disaat sekarang maupun masa depan.

PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK

Paham kekuasan dan geopolitik menurut beberapa para ahli yang mengemukakan sebagai berikut:

A. Paham kekuasaan

Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :

TEORI-TEORI KEKUASAAN

Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1. Paham-Paham Kekuasaan

a. Machiavelli (abad XVII)

Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:

1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan

2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.

3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. Fuerback dan Hegel

Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e. Lenin (abad XIX)

Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

f. Lucian W. Pye dan Sidney

Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.

Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)

sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :

-menitik beratkan kekuatan darat

-menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kjellen

  1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
  2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
  3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer

Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :

  1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
  3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman

Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

  1. 1. Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Geopolitik Indonsia

Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

TEORI GEOPOLITIK menurut :

1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel

Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :

  • Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
  • Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
  • Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.

Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :

  • Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )
  • Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )

Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.

2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen

Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :

  • Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
  • Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
  • Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.

3. Teori Geopolitik Karl Haushofer

Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.

Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :

  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
  • Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.
  • Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
  • Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
  • Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
  • Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yangdianutnya. Beberapa teory paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut

1. Paham paham kekuasaan
Perumusan waawasan nasionl lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.

2. Teori teori singkat
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia

1. Paham kekusaan bangsa indonesia

wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

2. Geopolitik indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.

3. Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia

Wawasan masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki inovasi.

Sumber                        :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-dan-latar-belakang-wawasan-nusantara-indonesia/

http://dirikugo.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html

http://google.com

Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 ,Pasal 29 ayat 2, Pasal 30 ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1.

  1. Bunyi pasal 27 ayat 1:

Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung  Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

  1. Bunyi pasal 28:

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisandan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

  1. Bunyi pasal 29 ayat 2:

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

  1. Bunyi pasal 30 ayat 1:

Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara

  1. Bunyi pasal 31 ayat 1:

Tiap-tiap Warganegara berhak mendapat pengajaran.

Contoh HAM:

1.     Hak untuk hidup.

2.     Hak untuk bebas dari rasa takut.

3.     Hak untuk bekerja.

4.     Hak untuk mendapatkan pendidikan.

5.     Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.

6.     dan seterusnya.

contoh pelanggaran HAM:

1.     Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.

2.     Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.

3.     Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

SEJARAH HAK ASASI MANUSIA

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.

Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam.Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.

1. Hak Asasi Manusia di Yunani

Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.

2. Hak Asasi Manusia di Inggris

Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan.Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :

a. MAGNA CHARTA

Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.

Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.

Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :

Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.

Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :

  1.                                             i.            Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
  2.                                           ii.            Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
  3.                                         iii.            Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
  4.                                         iv.            Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.

b. PETITION OF RIGHTS

Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :

Ø Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.

Ø Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.

Ø Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.

c. HOBEAS CORPUS ACT

Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :

Ø Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.

Ø Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.

d. BILL OF RIGHTS

Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :

Ø Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.

Ø Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.

Ø Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.

Ø Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .

Ø Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.

3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat

Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.

Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.

John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.

Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.

Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :

  • Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).
  • Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).
  • Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
  • Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).

Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.

4. Hak Asasi Manusia di Prancis

Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).

Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :

1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.

2) Manusia mempunyai hak yang sama.

3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.

4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.

5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.

6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.

7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.

8) Adanya kemerdekaan surat kabar.

9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.

10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.

12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.

13) Adanya kemerdekaan hak milik.

14) Adanya kemedekaan lalu lintas.

15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.

5. Hak Asasi Manusia oleh PBB

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

  • Hidup
  • Kemerdekaan dan keamanan badan
  • Diakui kepribadiannya
  • Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
  • Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
  • Mendapatkan asylum
  • Mendapatkan suatu kebangsaan
  • Mendapatkan hak milik atas benda
  • Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
  • Bebas memeluk agama
  • Mengeluarkan pendapat
  • Berapat dan berkumpul
  • Mendapat jaminan sosial
  • Mendapatkan pekerjaan
  • Berdagang
  • Mendapatkan pendidikan
  • Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
  • Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.

6. Hak Asasi Manusia di Indonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:

  1. Undang – Undang Dasar 1945
  2. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
  3. Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :

Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.

Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).

Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.

Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

 

SUMBER:

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia

http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/

http://google.co.id

Awan Tag

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.